Penyedia Gas Medis
Apa itu Gas Medis / Gas Medik ?
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016:
- Gas Medik adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada fasilitas pelayanan kesehatan.
- Sistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik adalah seperangkat sentral gas medik dan vakum medik, instalasi pipa, katup penutup dan alarm gas medik sampai ke titik outlet medik dan inlet medik.
Instalasi Gas Medis
Instalasi gas medis di rumah sakit adalah sebuah sistem yang dapat menghasilkan gas medis dan vakum medis yang gas - gas tersebut kemudian distribusikan ke ruangan yang membutuhkan gas dan vakum medis. Medis gas dan vakum di indonesia instalasi gas medis dimulai dari tahun 1970-an dan instalasi gas medis dan vakum pertama kali dipasang di Rumah Sakit Husada di Jakarta Utara. Sebelum dikenal secara luas di Indonesia khusunya, untuk dapat melakukan pelayanan akan kebutuhan gas medis masih dilakukan dengan cara memberikan tabung berisi gas langsung ke pasien.
Saat ini metode sudah mulai berkurang di beberapa ruang pelayanan di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Hal ini dilakukan karena banyaknya risiko saat menggunakan tabung gas medis langsung ke pasien. Dengan menggunakan sistem Instalasi gas medis maka hasil gas yang dikeluarkan bisa dilakukan dengan lebih efisien sehingga keselamatan pasien dapat lebih terjamin lagi. Di mana jika sebelumnya sumber gas medis dalam bentuk tabung di berikan langsung ke pasien, kini tabung tabung tersebut disimpan kedalam tempat yang tidak bisa diakses secara mudah. Tempat ini disebut sebagai Sentral Gas Medis dimana ruangan ini bertugas sebagai tempat yang menampung tabung gas medis yang telah dikumpulkan, gas dan vakum serta peralatan vakum medis lainnya. Meninjau Kata Instalasi Gas Medis, itu berarti adalah peralatan dirantai ke dalam satu sistem sehingga dapat menyalurkan atau aliran gas yang dibutuhkan di setiap kamar pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit.
Jika disimpulkan menurut pengertian diatas, instalasi gas medis di rumah sakit adalah sistem yang terdiri dari beberapa perangkat yang bertujuan untuk menyalurkan gas dan vakum medis untuk pasien sesuai dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Tentu saja ini distribusi atau penggunaan distribusi pipa. pipa instalasi gas dan vakum medis sendiri memiliki standar khusus sehingga mereka bisa mengalir gas dan vakum untuk menghasilkan output yang sesuai dengan standar medis yang berlaku. Pilihan pipa untuk instalasi gas medis di rumah sakit harus memiliki perhatian khusus, karena pipa gas dan vakum medis sangat penting dalam penggunaan untuk mengalirkan gas medis ke pasien. Pipa yang dapat mendukung distribusi gas medis dan vakum adalah pipa yang terbuat dari tembaga atau stainless steel. Tetapi sekarang baik di Indonesia maupun di dunia, pipa gas medis dan instalasi vakum yang sering digunakan adalah jenis pipa tembaga.
Produk Instalasi Gas Medis yang Berstandar Nasional
Di PT. SinarMed Jaya, kami percaya kepuasan pelanggan adalah fokus utama pada instalasi gas medis. Kami selalu berinovasi menghadirkan solusi instalasi gas medis yang sesuai dengan kebutuhan industri dan mitra yang ada.
PT. Sinarmed Jaya hanya menggunakan produk berkualitas terbaik sesuai dengan Permenkes RI Thaun 2016. Setiap produk kami bergaransi dan memiliki standar mutu nasional. Hal ini turut didukung dengan masuknya produk-produk kami pada LKPP E-Catalogue.
Standar Pipa Gas Medis Untuk Rumah Sakit
Sarana instalasi gas medis memiliki peranan penting dalam penyediaan fasilitas penunjang rumah sakit. Hal ini juga diatur oleh Departemen Kesehatan RI dalam undang-undang, sehingga merupakan persyaratan penting dalam akreditasi kelayakan pada pelayanan rumah sakit. Sistem Gas Medis meliputi banyak hal, mulai dari Sentral Gas Medik, Instalasi Outlet, hingga Pipa Oksigen.
Standar Instalasi Pipa Oksigen
- Pipa yang dipakai harus terbuat dari tembaga dengan kadar ± 99 % (sembilan puluh sembilan persen) atau stainless steel, dan dinyatakan dengan Sertifikat Asal Negara (Certificate Of Origin serta Sertifikat Pabrikasi (Certificate Of Manufacture, ASTM B 819 , BSEN 13348, JIS 3300, Type L/K).Pipa harus bersih dari debu, serbuk besi dan di flushing dengan nitrogen.
- Pipa harus bersih dari debu, serbuk besi dan di flushing dengan nitrogen.
- Pipa tembaga diberi label sesuai dengan Gas medis yang dialirkan.
- Pipa tembaga harus memenuhi standar keamanan terhadap struktur bangunan unit fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pemasangan pipa Gas Medis mesti menggunakan gantungan pipa yang terbuat dari baja dengan jarak gantungan maksimum 2,5 m.
- Pemasangan instalasi pipa diatas plafon harus dilengkapi dudukan dan gantungan yang diikat kuat pada dak beton.
- Ukuran pipa Gas Medis disesuaikan dengan kebutuhan/desain yang benar untuk menjamin tekanan Gas medis tidak berkurang pada saat pemakaian maksimal.
- Seluruh jaringan pipa Gas Medis dan Vakum Medik mesti dilakukan pengetesan tekanan minimal 1,5 kali tekanan kerja selama1 kali 24 jam dengan gas nitrogen pada saat selesai pemasangan jaringan pipa Gas medis.
- Seluruh IGVM harus dilakukan test kebocoran.
Komentar
Posting Komentar