Standar Pipa Gas Medis Untuk Rumah Sakit
Pipa Gas Medis memiliki peranan penting dalam penyediaan fasilitas penunjang rumah sakit. Hal ini juga diatur oleh Departemen Kesehatan RI dalam undang-undang Tentang Instalasi Gas Medis, sehingga merupakan persyaratan penting dalam akreditasi kelayakan pada pelayanan rumah sakit. Sistem Gas Medis meliputi banyak hal, mulai dari Sentral Gas Medik, instalasi outlet, Standar pipa, hingga warna pipa oksigen.
Pipa yang digunakan dalam pekerjaan pemasangan Instalasi Gas Medis adalah pipa tembaga (Cooper), pada umumnya menggunakan Pipa Tembaga ASTM B.819 Type L dan Pipa Tembaga ASTM B.88 Type L dengan panjang dan diameter yang sudah di tentukan sesuai kebutuhan project.
Syarat Pipa Gas Medis
- Pipa Yang Digunakan Harus Terbuat Dari Tembaga Dengan Kadar ±99% ( Sembilan Puluh Sembilan Persen ) Atau Stainless Stell Yang Dinyatakan Dengan Sertifikat Bahan.
- Pipa Yang Akan Dipasang Harus Bersih.
- Pipa Gas Medis Harus Memenuhi Keamanan Terhadap Struktur Dan Utilitas Dari Bangunan Unit Sarana Pelayanan Kesehatan.
- Ukuran Pipa Disesuaikan Dengan Kebutuhan / Desain Yang Benar.
- Penyambungan Pipa Harus Di Las Dengan Menggunakan Kawat Las Perak, Agar Sambungan Pipa Melekat Sempurna Dan Tahan Lama. Gas Yang Digunaka Adalah Campuran Oksigen, Acetyline Dan Pada Proses Pengelesan Harus Di Aliri Gas Nitrogen.
- Pemasangan Pipa Diatas Plafon Harus Dilengkapi Dudukan Dan Gantungan Yangn Diikat Kuat Pada Dak Beton.
- Pemotongan Pipa Harus Menggunakan Cutter Pipa.
- Jarak Dudukan/ Penempatan Satu Dengan Lainnya Harus Rata-Rata Satu Meter Baik Vertikal/ Horisontal.
- Pemasangan Instalasi Pipa Gas Medis Harus Dalam Dinding Dan Dilindungi Pipa PVC.
- Diberikan Tanda/ Sticker Jenis Gas Dan Arah Aliran Gas Didalam Pipa.
- Seluruhan Jaringan Instalasi Pipa Gas Medis Dilengkapi: 1 ( Satu ) Unit Kran Induk Dipasang Di Sentral, 1 ( Satu ) Unit Kran Distribusi Dipasang Di Tiap lantai, Kran Pembagi ( Zone Valve ) Sesuai Kebutuhan, Kran Darurat Sesuai Kebutuhan Dipasang Diruang Bedah.
PT. Sinarmed Jaya hanya menggunakan produk berkualitas terbaik sesuai dengan Permenkes RI No 4 Tahun 2016. Setiap produk kami bergaransi dan memiliki standar mutu nasional. Produk kami juga telah terdaftar di LKPP E-Catalogue, kini anda dapat melihat produk-produk kami melalui di LKPP E-Catalogue.
Produk-produk Sinarmed Jaya mulai dari Instalasi Gas Medis yang terdiri oleh Sentral Gas Medis, Sentral Automatic Manifold, Digital Alarm, Digital Shut Off Valve, Wall Outlet, dan Connector. Selain itu kami juga menyediakan alat-alat kesehatan mulai dari Flowmeter / Nanometer / Respirometer, Suction Regulator, Vacuum Medis dan Humidifier Oxygen. Kami juga menyediakan interior rumah sakit mulai dari Handrailing, Toilet Railing, Shower Seat, Wall Guard dan Bedhead.
Semoga membantu :)
Komentar
Posting Komentar