Produk Instalasi Gas Medis Berstandar Nasional
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya seperti Tabung Gas Oksigen, Regulator Tabung Gas Oksigen, Alat Ukur Aliran (Flowmeter), Konsentrator Oksigen, serta Konservasi Oksigen sebagai berikut:
- SNI ISO 9809-1:2019 Tabung gas – Desain, konstruksi, dan pengujian tabung dan silinder gas baja tanpa sambung (seamless) yang dapat diisi ulang – Bagian 1: Silinder dan tabung baja yang di-quench dan di-temper berkekuatan tarik kurang dari 1.100 MPa;
- SNI ISO 9809-2:2019 Tabung gas – Desain, konstruksi, dan pengujian tabung dan silinder gas baja tanpa sambung (seamless) yang dapat diisi ulang – Bagian 2: Silinder dan tabung baja yang di-quench dan di-temper berkekuatan tarik lebih besar atau sama dengan 1.100 MPa;
- SNI ISO 9809-3:2019 Tabung gas – Desain, konstruksi, dan pengujian tabung dan silinder gas baja tanpa sambung (seamless) yang dapat diisi ulang – Bagian 3: Tabung dan silinder baja yang dinormalisasi;
- SNI ISO 10524-1:2018 Regulator tekanan untuk penggunaan gas medis – Bagian 1: Regulator tekanan dan regulator tekanan dengan perangkat pengukur aliran;
- SNI ISO 10524-3:2019 Regulator tekanan untuk penggunaan gas medis – Bagian 3: Regulator tekanan yang terintegrasi dengan katup silinder (valves with integrated pressure regulators – VIPRs);
- SNI ISO 10524-4:2008 Regulator tekanan untuk penggunaan gas medis – Bagian 4: Regulator bertekanan rendah;
- SNI ISO 15002/Amd.2:2020 Alat ukur aliran pada penghubung ke unit terminal system pemipaan gas medis – Amendemen 2;
- SNI ISO 80601-2-67:2020 Peralatan elektromedik – Bagian 2-67: Persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konservasi oksigen;
- SNI ISO 80601-2-69:2020 Peralatan elektromedik – Bagian 2-69: Persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konsentrator oksigen.
Untuk standar tabung gas medis, Kristianto mengatakan, BSN menetapkan 3 standar seri SNI ISO 9809 terkait desain, konstruksi dan pengujian tabung dan silinder gas baja tanpa sambungan (seamless) yang dapat diisi ulang, yakni:
- Bagian 1: Silinder dan tabung baja yang di-quench dan di-temper berkekuatan tarik kurang dari 1.100 Mpa.
- Bagian 2: Silinder dan tabung baja yang di-quench dan di-temper berkekuatan tarik lebih besar atau sama dengan 1.100 Mpa.
- Bagian 3: Tabung dan silinder baja yang dinormalisasi.
BSN juga menetapkan peralatan elektromedis terkait gas medis yakni amendemen 2 dari SNI ISO 15002, Alat ukur aliran (flowmeter) pada penghubung ke unit terminal sistem pemipaan gas medis. Sebelumnya, BSN telah menetapkan SNI ISO 15002 pada tahun 2011 (SK 103/KEP/BSN/6/2011).
Selain itu, BSN juga telah menetapkan Standar SNI ISO 80601-2-67:2020 Peralatan elektromedik - Bagian 2-67: Persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konservasi oksigen, dan SNI ISO 80601-2-69:2020, Peralatan elektromedik - Bagian 2-69: Persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konsentrator oksigen. Konsentrator oksigen dan Konservasi oksigen merupakan peralatan yang digunakan untuk mendukung ketersediaan oksigen yang efektif dan efisien bagi penggunan gas medis.
Komentar
Posting Komentar