Standar Pipa Gas Medis Untuk Rumah Sakit
source: sinarmedjaya Pipa Gas Medis memiliki peranan penting dalam penyediaan fasilitas penunjang rumah sakit. Hal ini juga diatur oleh Departemen Kesehatan RI dalam undang-undang Tentang Instalasi Gas Medis , sehingga merupakan persyaratan penting dalam akreditasi kelayakan pada pelayanan rumah sakit. Sistem Gas Medis meliputi banyak hal, mulai dari Sentral Gas Medik , instalasi outlet , Standar pipa, hingga warna pipa oksigen . Peraturan Departemen Kesehatan RI Pipa yang digunakan dalam pekerjaan pemasangan Instalasi Gas Medis adalah pipa tembaga (Cooper), pada umumnya menggunakan Pipa Tembaga ASTM B.819 Type L dan Pipa Tembaga ASTM B.88 Type L dengan panjang dan diameter yang sudah di tentukan sesuai kebutuhan project. Syarat Pipa Gas Medis Pipa Yang Digunakan Harus Terbuat Dari Tembaga Dengan Kadar ±99% ( Sembilan Puluh Sembilan Persen ) Atau Stainless Stell Yang Dinyatakan Dengan Sertifikat Bahan. Pipa Yang Akan Dipasang Harus Bersih. Pipa Gas Medis Harus Memenuhi Keamanan