Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2022

Standar Pipa Gas Medis Untuk Rumah Sakit

Gambar
  source:  sinarmedjaya Pipa Gas Medis memiliki peranan penting dalam penyediaan fasilitas penunjang rumah sakit. Hal ini juga diatur oleh Departemen Kesehatan RI dalam undang-undang  Tentang Instalasi Gas Medis , sehingga merupakan persyaratan penting dalam akreditasi kelayakan pada pelayanan rumah sakit. Sistem Gas Medis meliputi banyak hal, mulai dari Sentral Gas Medik , instalasi outlet , Standar pipa, hingga warna pipa oksigen . Peraturan Departemen Kesehatan RI Pipa yang digunakan dalam pekerjaan pemasangan Instalasi Gas Medis adalah pipa tembaga (Cooper), pada umumnya menggunakan Pipa Tembaga ASTM B.819 Type L dan Pipa Tembaga ASTM B.88 Type L dengan panjang dan diameter yang sudah di tentukan sesuai kebutuhan project. Syarat Pipa Gas Medis Pipa Yang Digunakan Harus Terbuat Dari Tembaga Dengan Kadar ±99% ( Sembilan Puluh Sembilan Persen ) Atau Stainless Stell Yang Dinyatakan Dengan Sertifikat Bahan. Pipa Yang Akan Dipasang Harus Bersih. Pipa Gas Medis Harus Memenuhi Keamanan

Cara Memilih Regulator Tabung Oksigen Medis Hati - Hati!

Gambar
  source :  sinarmedjaya Pengertian Regulator Oksigen Atau Manometer Flowmeter Oksigen atau yang lebih dikenal dengan Regulator Oksigen/Manometer, adalah pressure Regulator yang memberikan aliran resep yang akurat kepada pasien dari sumber gas. Regulator Oksigen memberikan akurasi ± 5% pembacaan skala penuh dan diberi tekanan untuk memastikan bahwa Manometer atau Regulator Oksigen mempertahankan keakuratannya secara independen dari berbagai tekanan pasokan gas. Regulator sangat cocok untuk kebanyakan jenis terapi pernafasan di rumah sakit. Spesifikasi Regulator Oksigen Atau Manometer Regulator Oksigen Manometer memiliki spesifikasi yang harus sesuai dengan standar nasional dan internasional. Untuk Manometer bayi, anak-anak, maupun dewasa memiliki spesifikasi yang sama, tetapi berbeda di ukuran LPM (liter per menit) masing-masing. Berikut adalah spesifikasi Regulator Oksigen: Berbahan alumunium ringan dilapisi kuningan. Shut-off control tidak akan berfungsi mengeluarkan aliran gas walau

Jenis - Jenis Gas Medis dan Vakum Medis

Gambar
  source :  sinarmedjaya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik Dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud adalah: Gas Medik adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada fasilitas pelayanan Vakum Medik adalah alat dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk menghisap cairan tubuh pada pelayanan medis di fasilitas pelayanan Sistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik adalah seperangkat sentral gas medik dan vakum medik, instalasi pipa, katup penutup dan alarm gas medik sampai ke titik outlet medik dan inlet Oksigen Konsentrator adalah mesin pemisah oksigen diudara (21%) dengan Nitrogen diudara (78 %) dan gas lainnya (1 %). Keluaran mesin ini adalah Oksigen dengan konsentrasi minimal 90%. Gas Medik merupakan gas-gas yang digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan penanganan kesehatan. Secara umum dipergunakan di Rumah Sakit untuk therap